PLEDOI XENIA MAUT
JAKARTA, 19/11 - PLEDOI XENIA MAUT. Terdakwa kasus tabrakan maut di halte Tugu Tani, Afriyani Susanti menjalani sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/11). Afriyani Susanti dituntut tiga tahun penjara berdasarkan keterangan saksi yang menyatakan Afriyani terbukti menggunakan narkotika saat mengendarai mobil Daihatsu Xenia yang menabrak dan menewaskan sembilan orang di kawasan Tugu Tani. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ed/ama/12
Foto Terkait