GANTI RUGI LAPINDO

  • 20 November 2012 20:05 WIB
SIDOARJO, 20/11 - GANTI RUGI LAPINDO. Foto dari udara pusat semburan lumpur panas Lapindo, di atas wilayah Porong Sidoarjo, Selasa (20/11). PT Minarak Lapindo Jaya akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi di bawah Rp500 juta dengan cara mencicil. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/nz/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x2008
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
20/11/2012 20:05 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor