RUU KEAMANAN NASIONAL
JAKARTA, 21/11 - RUU KEAMANAN NASIONAL. Akademisi UI Kusnanto Anggoro (kiri) dan Anggota Pansus RUU Kamnas F-PKS Al-Muzamil Yusuf (kanan) memberi paparan dalam seri diskusi empat pilar di Megawati Institute, Jakarta, Rabu (21/11). Diskusi tersebut mengangkat tema Pro Kontra RUU Keamanan Nasional yang bertujuan untuk memperkuat demokrasi atau justru menjadi ancaman demokrasi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/12.
Foto Terkait