RUU KEAMANAN NASIONAL
JAKARTA, 21/11 - RUU KEAMANAN NASIONAL. Akademisi UI Kusnanto Anggoro (kiri), Anggota Pansus RUU Kamnas F-PKS Al-Muzamil Yusuf (kanan), dan Sekretaris Eksekutif Megawati Institute Helmy Fauzy (tengah) mendengarkan pertanyaan peserta dalam seri diskusi empat pilar di Megawati Institute, Jakarta, Rabu (21/11). Diskusi tersebut mengangkat tema Pro Kontra RUU Keamanan Nasional yang bertujuan untuk memperkuat demokrasi atau justru menjadi ancaman demokrasi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/12.
Foto Terkait