TUNTUTAN FADH EL FOUZ

  • 22 November 2012 17:25 WIB
JAKARTA, 22/11 - TUNTUTAN FADH EL FOUZ. Terdakwa kasus dugaan penyuapan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fadh El Fouz atau Fadh A Rafiq usai mendengarkan pembacaan tuntutan JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada politisi muda partai Golkar tersebut dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp100juta subsider empat bulan penjara. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2832x4256
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
22/11/2012 17:25 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor