TUNTUT PENGEMBALIAN DANA
YOGYAKARTA, 26/11 - TUNTUT PENGEMBALIAN DANA. Seorang eks nasabah Bank Century menunjukkan surat pernyataan dari Kuasa Hukum Bank Mutiara Yogyakarta setelah menuntut pengembalian dana di Bank Mutiara, Yogyakarta, Senin (26/11). Kedatangan eks nasabah Bank Century tersebut untuk menuntut pengembalian dana sebesar Rp. 7,8 miliar, namun pihak Bank Mutiara menolak untuk membayarkan dana kepada eks nasabah Bank Century karena sudah ganti pemilik meski menempati gedung eks bank yang bermasalah akibat baliout hingga Rp 5,7 triliun itu. FOTO ANTARA/Noveradika/Koz/Spt/12.
Foto Terkait