SIDANG SUAP PON
PEKANBARU, 27/11 - SIDANG SUAP PON. Terdakwa Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Handoso Yakin mendengarkan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru, Selasa (27/11). Dunir dalam kesaksiannya menyatakan Taufan mengetahui dan menjadi inisiator permintaan suap Rp1,8 miliar untuk revisi dua Perda proyek sarana olahraga PON XVIII/2012 di Riau.FOTO ANTARA/FB Anggoro/ss/pd/12.
Foto Terkait