PEMUSNAHAN NARKOTIKA

  • 28 November 2012 15:15 WIB
JAKARTA, 28/11 - PEMUSNAHAN NARKOTIKA. Sejumlah tersangka beserta barang bukti kejahatan berupa narkotika yang akan dimusnahkan di Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (28/11). BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3.592,1 gram dan 425,9 gram heroin dengan tersangka enam orang dari dua jaringan yang berbeda. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Spt/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3948x2622
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
28/11/2012 15:15 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor