TANGGAPAN PARTAI SRI
JAKARTA, 29/11 - TANGGAPI HASIL KEPUTUSAN DKPP. Ketua umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Damianus Taufan (tengah), didampingi Sekertaris Nasional Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Yoshi Erlina (kanan), Anggota Majelis Pertimbangan Partai SRI, Rahman Tolleng (kiri) memberikan keterangan pers mengenai Sikap Partai SRI terkait keputusan DKPP di Jakarta, Kamis (29/11). Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemulihan hak politik partai. Desakan itu terkait keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) tentang kewajiban KPU untuk menyelenggarakan verifikasi faktual kepada 18 partai politik yang semula dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/nz/12.
Foto Terkait