TUNTUT REVISI UMK
SURABAYA, 29/11 - TUNTUT REVISI UMK. Massa aksi yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Kamis (29/11). Dalam aksi tersebut mereka mendesak Gubernur Jatim, Soekarwo untuk merevisi upah minimun kota/kabupaten (UMK) menjadi 133 persen KHL atau sebesar Rp 1.895.250. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/NZ/12.
Foto Terkait