PENGUNGKAPAN JARINGAN SHABU INTERNASIONAL
JAKARTA, 30/11 - PENGUNGKAPAN JARINGAN SHABU INTERNASIONAL. Tangan petugas menyusun barang bukti Shabu sebanyak 252 kg ketika gelar barang bukti pengungkapan jaringan Shabu Internasional di Perumahan Citra 1 di Kalideres, Jakarta, Jumat (30/11). Sebanyak satu WNA Malaysia dan enam WNI berhasil ditangkap dan dikenakan ancaman hukuman penjara seumur hidup serta nilai barang bukti sebesar Rp 350 Milyar. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/pd/12
Foto Terkait