BARANG ILEGAL.
JAKARTA, 25/2 - BARANG ILEGAL. Seorang petugas bea cukai mendata jetski yang berhasil diamankan oleh jajaran bea cukai di Jakarta, Senin (25/2). Bea cukai mengamankan barang-barang berupa Sepeda motor, mobil dan jetski dari luar negeri yang tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga merugikan negara sekitar satu miliar rupiah. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/mes/08.
Foto Terkait