JAGA KESEIMBANGAN.
KARAWANG, 25/2 - BARANG BUKTI. Dua orang anggota Satreskrim Polres Karawang membereskan 1.640 liter minyak tanah dari 164 jerigen (isi 10 liter) dan 1.400 liter solar dari tujuh drum (isi 200 liter), di Polres Kerawang, Senin (25/2). Minyak tanah dan solar itu kini menjadi barang bukti Polres Karawang dalam kejahatan pengoplosan minyak tanah di Karawang. FOTO ANTARA/M. Ali Khumaini/nz/08.
Foto Terkait