JAGA KESEIMBANGAN.

  • 25 Februari 2008 17:02 WIB
KARAWANG, 25/2 - BARANG BUKTI. Dua orang anggota Satreskrim Polres Karawang membereskan 1.640 liter minyak tanah dari 164 jerigen (isi 10 liter) dan 1.400 liter solar dari tujuh drum (isi 200 liter), di Polres Kerawang, Senin (25/2). Minyak tanah dan solar itu kini menjadi barang bukti Polres Karawang dalam kejahatan pengoplosan minyak tanah di Karawang. FOTO ANTARA/M. Ali Khumaini/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1537x2048
Ukuran Berkas
461.2 KB
Disiarkan
25/02/2008 17:02 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor