VERIFIKASI PARTAI

  • 28 Februari 2008 16:20
JAKARTA, 28/2 - VERIFIKASI PARTAI. Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Syamsudin Mannan Sinaga (kanan) didampingi Direktur Tata Negara Depkum HAM Aidir Amin Daud menunjukkan daftar nama partai yang mengajukan permohonan untuk menjadi badan hukum di Jakarta, Kamis (28/2). Sebanyak 47 parpol berhasil melengkapi syarat berkas administrasi di Depkum HAM dan akan diverifikasi untuk mendapatkan badan hukum. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1334
Ukuran Berkas
443.37 KB
Disiarkan
28/02/2008 16:20 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor