TINDAK KEJAHATAN PENIPUAN DAN KEKERASAN
JAKARTA, 4/12 - TINDAK KEJAHATAN PENIPUAN DAN KEKERASAN. Sejumlah tersangka dan barang bukti hasil penipuan dan kekerasan ditunjukkan kepada wartawan saat gelar kasus-kasus kejahatan di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (4/12). Polres Jakarta Pusat membekuk 9 orang tersangka berhasil diciduk untuk kejahatan hipnotis, penodongan, pemerasan dan penipuan jam Rolex, serta menangkap narapidana dari LP Cipinang yang melarikan diri sejak bulan Juli 2012. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/pd/12.
Foto Terkait