SIDANG TUNTUTAN JOHN KEI
JAKARTA, 4/12 - SIDANG TUNTUTAN JOHN KEI. Terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Kei mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan saat sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/12). Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan vonis penjara selama 14 tahun kepada John Kei, sementara terdakwa dua, Yoseph Hunga, dan terdakwa tiga, Muklis, didakwa dengan hukuman penjara selama dua tahun. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/nz/12
Foto Terkait