SIDANG LANJUTAN NENENG
JAKARTA, 4/12 - SIDANG LANJUTAN NENENG. Saksi Mindo Rosalina Manulang bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/12). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan sejumlah saksi diantaranya mantan terpidana proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna di Provinsi Sumatera Selatan pada 2011 Mindo Rosalina Manulang, serta Direktur Utama PT Anugerah Nusantara dan PT Mahkota Negara Marisi Matondang. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/12
Foto Terkait