SIDANG LANJUTAN NENENG
JAKARTA, 4/12 - SIDANG LANJUTAN NENENG. Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni mendengarkan keterangan saksi Mindo Rosalina Manulang dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/12). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan sejumlah saksi diantaranya mantan terpidana proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna di Provinsi Sumatera Selatan pada 2011 Mindo Rosalina Manulang, serta Direktur Utama PT Anugerah Nusantara dan PT Mahkota Negara Marisi Matondang. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/12
Foto Terkait