SIDANG LANJUTAN HARTATI MURDAYA

  • 6 Desember 2012 16:55 WIB
JAKARTA, 6/12 - SIDANG LANJUTAN HARTATI MURDAYA. Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha perkebunan sawit Kabupaten Buol, Hartati Murdaya (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya disela persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12). Dalam sidang lanjutan yang mengagendakan mendengar keterangan saksi tersebut, pemilik PT Hardaya Inti Plantation itu mengeluhkan penarikan sejumlah fasilitas rutan seperti televisi, lemari es dan pemanas makanan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/nz/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2297x1528
Ukuran Berkas
670.14 KB
Disiarkan
06/12/2012 16:55 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor