PENADAH BBM BERSUBSIDI
SEMARANG, 6/12 - PENADAH BBM BERSUBSIDI. Seorang petugas berada didekat sejumlah jeriken dan truk tangki yang menjadi barang bukti kasus penadahan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal, saat gelar perkara di Mako Brimob Polda Jateng, di Semarang, Kamis (6/12). Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap komplotan penadah BBM bersubsidi ilegal dan menahan empat tersangkanya, IA (35), Muk (38), Par (28), dan Mar (54) serta mengamankan barang bukti berupa tiga truk tangki milik PT Pertamina masing-masing berkapasitas 24.000 liter BBM bersubsidi, satu unit mobil bak terbuka Daihatsu Gran Max G 1720 VC yang mengangkut 44 jeriken, Mitsubishi L-300 berisi 40 jeriken bensin, enam jeriken solar, selang plastik, serta potongan drum. FOTO ANTARA/Wisnu Adhi Nugroho/tom/ed/NZ/12.
Foto Terkait