KAYU ILEGAL
JAYAPURA, 8/12 - KAYU ILEGAL. Dua anggota TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG menahan truk pengangkut kayu tanpa dokumen di Kampung Wembi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Sabtu (8/12). Anggota Satgas Pamtas RI-PNG, di Keerom, Papua, berhasil menahan 16 truk yang berisi 70-an kubik kayu campuran tanpa dokumen. FOTO ANTARA/Alfian Rumagit/ss/nz/12
Foto Terkait