SIDANG ETIK MA

  • 11 Desember 2012 10:35 WIB
JAKARTA, 11/12 - SIDANG ETIK MA. Mantan Hakim Agung Achmad Yamanie menjalani Sidang Etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (10/12). Achmad Yamanie disidang karena dinilai melanggar kode etik dengan mengubah putusan peninjauan kembali (PK) atas terpidana narkoba Hengky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/pd/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
678.81 KB
Disiarkan
11/12/2012 10:35 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor