50 TKI DIDEPORTASI MALAYSIA
NUNUKAN, 11/12 - 50 TKI DIDEPORTASI MALAYSIA. Sebanyak 50 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang bekerja di Sabah Malaysia kembali dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Pelabuhan
Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Senin (10/12). Para WNI bermasalah ini terdiri atas 30 laki-laki, 19 perempuan dan satu anak perempuan dideportasi karena tidak memiliki paspor kerja dan tersangkut kasus kriminal. FOTO ANTARA/M Rusman/Koz/pd/12.
Foto Terkait