50 TKI DIDEPORTASI MALAYSIA

  • 11 Desember 2012 10:35 WIB
NUNUKAN, 11/12 - 50 TKI DIDEPORTASI MALAYSIA. Sebanyak 50 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang bekerja di Sabah Malaysia kembali dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Senin (10/12). Para WNI bermasalah ini terdiri atas 30 laki-laki, 19 perempuan dan satu anak perempuan dideportasi karena tidak memiliki paspor kerja dan tersangkut kasus kriminal. FOTO ANTARA/M Rusman/Koz/pd/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2304x1536
Ukuran Berkas
897.89 KB
Disiarkan
11/12/2012 10:35 WIB
Fotografer
M Rusman
Editor