JAKSA AGUNG

  • 3 Maret 2008 17:45 WIB
JAKARTA, 3/3- PERNYATAAN JAKSA AGUNG. Jaksa Agung Hendarman Supandji memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan, di Jakarta, Senin (3/3). Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyesalkan tindakan Urip yang telah menodai institusi Kejaksaan Agung karena menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. FOTO ANTARA/Duryadi/pras/ama/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1387x2048
Ukuran Berkas
261.36 KB
Disiarkan
03/03/2008 17:45 WIB
Fotografer
Editor