Uripn Tri Gunawan
JAKARTA, 3/3 - TINGGALKAN KPK. Urip Tri Gunawan (mantan jaksa penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sehubungan dugaan suap, Jakarta, Senin (3/3). Urip tertangkap tangan oleh KPK sedang menerima uang senilai 660.000 dolar Amerika Serikat dari seorang perempuan berinisial AS di salah satu rumah di Kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (2/3). FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Spt/fri/08.
Foto Terkait