SIDANG LANJUTAN HARTATI MURDAYA
JAKARTA, 13/12 - SIDANG LANJUTAN HARTATI. Terdakwa kasus dugaan suap hak guna usaha perkebunan kelapa sawit Kabupaten Buol, Hartati Murdaya mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan saksi Bupati Buol Amran Batalipu, dan anak buah Hartati di PT Hardaya Inti Plantation, yaitu Gondo Sudjono dan Yani Ansori. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/mes/12
Foto Terkait