SIDANG LANJUTAN HARTATI MURDAYA

  • 13 Desember 2012 16:10 WIB
JAKARTA, 13/12 - AMRAN BERSAKSI UNTUK HARTATI. Mantan Bupati Buol Amran Batalipu (kiri) bersaksi untuk terdakwa Hartati Murdaya dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap HGU perkebunan sawit kabaten Buol di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12). Amran membantah pernah melakukan pemerasan terhadap Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Hartati Murdaya. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/NZ/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2040x1357
Ukuran Berkas
291.82 KB
Disiarkan
13/12/2012 16:10 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor