UANG SUAP PON
PEKANBARU, 13/12 - UANG SUAP PON. Ketua Majelis Hakim Tipikor Isnurul SH MH (kanan) mengabadikan barang bukti uang suap PON XVIII sekitar Rp900 juta dalam sidang terdakwa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas di Pekanbaru, Kamis (13/12). Kasus suap PON Riau hingga kini telah menyeret Lukman Abbas sebagai tersangka serta 10 anggota DPRD Riau.FOTO ANTARA/FB Anggoro/ss/NZ/12.
Foto Terkait