UANG SUAP PON

  • 13 Desember 2012 16:10 WIB
PEKANBARU, 13/12 - UANG SUAP PON. Ketua Majelis Hakim Tipikor Isnurul SH MH (kanan) mengabadikan barang bukti uang suap PON XVIII sekitar Rp900 juta dalam sidang terdakwa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas di Pekanbaru, Kamis (13/12). Kasus suap PON Riau hingga kini telah menyeret Lukman Abbas sebagai tersangka serta 10 anggota DPRD Riau.FOTO ANTARA/FB Anggoro/ss/NZ/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1992
Ukuran Berkas
844.33 KB
Disiarkan
13/12/2012 16:10 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor