SIDANG LANJUTAN HARTATI MURDAYA
JAKARTA, 13/12 - AMRAN BERSAKSI UNTUK HARTATI. Mantan Bupati Buol Amran Batalipu (kiri) bersaksi untuk terdakwa Hartati Murdaya dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap HGU perkebunan sawit kabaten Buol di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12). Amran membantah pernah melakukan pemerasan terhadap Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Hartati Murdaya. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/NZ/12
Foto Terkait