UU DAERAH OTONOMI
JAKARTA, 14/12 - UU DAERAH OTONOMI. (kiri kanan) Wakil Ketua DPR Anis Matta, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Ketua DPR Marzuki Alie, dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjabat tangan Mendagri Gamawan Fauzi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/12). Rapat paripurna tersebut mengesahkan tujuh Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB). FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/pd/12.
Foto Terkait