UU DAERAH OTONOMI
JAKARTA, 14/12 - UU DAERAH OTONOMI. Warga dari Kalimantan Timur menonton rapat paripurna lewat televisi di di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/12). Rapat paripurna tersebut mengesahkan tujuh Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB). FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/pd/12.
Foto Terkait