SINDIKAT JUDI ONLINE
JAKARTA, 16/12 - SINDIKAT JUDI ONLINE. Sepuluh tersangka dan barang bukti tindak pidana judi togel dan judi online dihadirkan ketika gelar barang bukti di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (16/12). Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan uang puluhan juta, laptop, telepon genggam, buku rekening, dan atas tindak kejahatan tersebut tersangka di jerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ss/pd/12
Foto Terkait