KASUS BANK RIAU
PEKANBARU, 17/12 - KASUS BANK RIAU. Mantan Dirut Bank Pembangunan Daerah Riau, Zulkifli Thalib yang menjadi terdakwa kasus penyaluran kredit bermasalah mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (17/12). Zulkifli Thalib didakwa merugikan negara Rp. 35,2 miliar akibat pengucuran kredit menyalahi prosedur untuk pembiayaan pusat perbelanjaan di Kota Batam pada 2003. FOTO ANTARA/FB Anggoro/Koz/Spt/12.
Foto Terkait