KASUS BANK RIAU

  • 17 Desember 2012 13:00 WIB
PEKANBARU, 17/12 - KASUS BANK RIAU. Mantan Dirut Bank Pembangunan Daerah Riau, Zulkifli Thalib yang menjadi terdakwa kasus penyaluran kredit bermasalah mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (17/12). Zulkifli Thalib didakwa merugikan negara Rp. 35,2 miliar akibat pengucuran kredit menyalahi prosedur untuk pembiayaan pusat perbelanjaan di Kota Batam pada 2003. FOTO ANTARA/FB Anggoro/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1332x1844
Ukuran Berkas
571.32 KB
Disiarkan
17/12/2012 13:00 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor