PLEDOI JOHN KEI

  • 18 Desember 2012 16:05 WIB
JAKARTA, 18/12 - PLEDOI JOHN KEI. Terdakwa kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono, Jhon Kei (kiri) berjalan usai menjalani sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/12). Dalam sidang pledoi tersebut, kuasa hukum John Kei menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tuntutan JPU dianggap tidak sesuai dengan fakta persidangan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1895x3000
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
18/12/2012 16:05 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor