SINDIKAT PENIPUAN CYBER
MEDAN, 20/12 - SINDIKAT PENIPUAN CYBER. Puluhan warga negara asing diamankan pihak Kepolisian usai penggerebekan Sindikat Penipuan Cyber di sebuah rumah Kompleks Perumahan Malibu Indah Medan, Kamis (20/12). Sebanyak 47 warga negara asing asal China, Taiwan dan Korea tersebut diamankan Polda Sumut, mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui internet (Cyber Crime) secara internasional di wilayah Indonesia. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/Koz/mes/12.
Foto Terkait