SINDIKAT PENIPUAN CYBER

  • 20 Desember 2012 14:20 WIB
MEDAN, 20/12 - SINDIKAT PENIPUAN CYBER. Puluhan warga negara asing diamankan pihak Kepolisian usai penggerebekan Sindikat Penipuan Cyber di sebuah rumah Kompleks Perumahan Malibu Indah Medan, Kamis (20/12). Sebanyak 47 warga negara asing asal China, Taiwan dan Korea tersebut diamankan Polda Sumut, mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui internet (Cyber Crime) secara internasional di wilayah Indonesia. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/Koz/mes/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
572.1 KB
Disiarkan
20/12/2012 14:20 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor