PEMUSNAHAN SENPI ILEGAL

  • 21 Desember 2012 13:30 WIB
ANDAR LAMPUNG, 21/12 - PEMUSNAHAN SENPI ILEGAL. Petugas memeriksa sejumlah senjata api sebelum proses pemusnahan Kota Bandarlampung, Lampung, Jumat (21/12). Kepolisian Daerah Lampung memusnahkan 164 pucuk senjata api rakitan beserta 450 butir peluru, 42 botol bom ikan, satu buah granat dan senjata tajam yang merupakan hasil sitaan dan penyerahan secara suka rela dari warga di berbagai daerah di Lampung. FOTO ANTARA/Kristian Ali/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3105x2058
Ukuran Berkas
652.14 KB
Disiarkan
21/12/2012 13:30 WIB
Fotografer
Kristian Ali
Editor