PEMUSNAHAN SABU-SABU
SURABAYA, 26/12 - PEMUSNAHAN SABU-SABU. Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim bersiap memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu di halaman Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (26/12). Polda Jatim memusnahkan 924,1 gram sabu-sabu senilai Rp2 miliar hasil tangkapan dari tersangka Nasir bin Maruki pada 4 November 2012. FOTO ANTARA/Adhitya Hendra/mrh/ss/ama/12.
Foto Terkait