PEMUSNAHAN SABU-SABU

  • 26 Desember 2012 17:15 WIB
SURABAYA, 26/12 - PEMUSNAHAN SABU-SABU. Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim bersiap memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu di halaman Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (26/12). Polda Jatim memusnahkan 924,1 gram sabu-sabu senilai Rp2 miliar hasil tangkapan dari tersangka Nasir bin Maruki pada 4 November 2012. FOTO ANTARA/Adhitya Hendra/mrh/ss/ama/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2592
Ukuran Berkas
688.18 KB
Disiarkan
26/12/2012 17:15 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor