PEMUSNAHAN SABU-SABU
SURABAYA, 26/12 - PEMUSNAHAN SABU-SABU. Sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu yang akan dimusnahkan di halaman Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (26/12). Polda Jatim memusnahkan sebanyak 924,1 gram sabu-sabu senilai Rp2 miliar hasil tangkapan dari tersangka Nasir bin Maruki pada 4 November 2012. FOTO ANTARA/Adhitya Hendra/mrh/ss/ama/12.
Foto Terkait