KORUPSI KONI
SEMARANG, 27/12 - KORUPSI KONI. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah nonaktif Riza Kurniawan yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI Jateng 2011 saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (27/12). Jaksa mendakwa terdakwa telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan penyimpangan dana hibah KONI Jateng untuk tiga federasi cabang olahraga, yakni Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Jateng sebesar Rp1,7 miliar, Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jateng sebesar Rp400 juta, dan Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Jateng sebesar Rp250 juta yang dananya diperoleh dari APBD murni dan APBD perubahan provinsi Jawa Tengah. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/nz/12.
Foto Terkait