SIDANG PUTUSAN WALIKOTA MAKASSAR

  • 6 Maret 2008 13:24
JAKARTA, 6/3- VONIS EMPAT TAHUN. Mantan Walikota Makasar Baso Amiruddin Maula (kiri) mendapat pelukan dari istrinya usai menjalani sidang putusan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/3). Amiruddin divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan, serta uang penganti sebesar Rp600 juta. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1468
Ukuran Berkas
346 KB
Disiarkan
06/03/2008 13:24 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor