PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
DEPOK, 6/3 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail (kanan), Ketua DPRD Kota Depok Naming D. Bothin (tengah) dan Kepala Kejari Depok Triyono Haryanto (kiri) memusnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika di Kejaksaan Negeri Depok, jJabar, Kamis (6/3). Sebanyak 95 kg ganja, 61 gram shabu, 2 gram putau, 1064 butir pil lexotan dan 125 butir ekstasi selama periode tahun 2007-2008 dimusnahkan pihak Kejari Depok. FOTO ANTARA/Arif Firmansyah/ama/08
Foto Terkait