PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
JAKARTA, 8/3 - KANTOR PAJAK. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di dampingi Dirjen Pajak, Darmin Nasution (kiri) berbicara kepada wartawan seusai menggelar rapat dan membayar pajak di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (8/3). Presiden membayar Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh-OP) untuk tahun 2007 sebesar Rp. 127 juta, tak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya karena gaji Presiden tidak naik selama empat tahun. FOTO ANTARA/pandu dewantara/pd/08.
Foto Terkait