PROBOSUTEDJO
BANDUNG, 9/3 MENJELANG BEBAS BERSYARAT. Probosutedjo, adik tiri mantan Presiden Soeharto, membuka jendela ruangan tempat tinggalnya di Rumah Singggah, LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/3) sebelum melakukan aktivitas. Probosutedjo yang di vonis 4 Tahun oleh Mahkamah Agung karena kasus dana reboisasi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kalimantan Selatan, saat ini tengah menjalani proses asimilasi dan pada tanggal 12 Maret ini akan bebas bersyarat. FOTO ANTARA/Hermanus Prihatna/hp/08
Foto Terkait