REMISI NYEPI.
DENPASAR, 11/3 - REMISI NYEPI. Dirjen Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM, Untung Sugiyono (tengah) berjoged bersama beberapa narapidana di sela upacara penyerahan remisi tingkat nasional di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (11/3). Sebanyak 348 narapidana Hindu di seluruh Indonesia mendapat remisi antara 15 hari hingga 2 bulan berkenaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1930. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/8.
Foto Terkait