SIDANG LANJUTAN TOMMY HINDRATNO

  • 2 Januari 2013 19:25 WIB
JAKARTA, 2/1 - JAMES GUNARJO BERSAKSI. Terpidana kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama James Gunarjo menyampaikan kesaksian untuk terdakwa Tommy Hindartno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1). Tommy didakwa menerima suap dari terpidana James Gunarjo sebagai imbalan membantu konsultasi pengembalian pajak lebih bayar PT. Bhakti Investama Tbk sebesar Rp 3,4 miliar. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3119x2075
Ukuran Berkas
280.65 KB
Disiarkan
02/01/2013 19:25 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor