SIDANG LANJUTAN TOMMY HINDRATNO
JAKARTA, 2/1 - JAMES GUNARJO BERSAKSI. Terpidana kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama James Gunarjo menyampaikan kesaksian untuk terdakwa Tommy Hindartno di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1). Tommy didakwa menerima suap dari terpidana James Gunarjo sebagai imbalan membantu konsultasi pengembalian pajak lebih bayar PT. Bhakti Investama Tbk sebesar Rp 3,4 miliar. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/ama/13
Foto Terkait