SIDANG RADYAPUSTAKA

  • 13 Maret 2008 13:59 WIB
SOLO, 13/3 - SIDANG RADYAPUSTAKA. Terdakwa kasus pencurian sekaligus pemalsuan arca di Musium Radya Pustaka, Jarwadi (kiri) dan Suparjo alias gatot mendengarkan keputusan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (13/3).Keputusan sidang tersebut menyatakan eksepsi terdakwa di tolak serta sidang di lanjutkan. FOTO ANTARA/Akbar Nugroho/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1184x2048
Ukuran Berkas
125.02 KB
Disiarkan
13/03/2008 13:59 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho
Editor