EKSAMINASI PUTUSAN DKPP
JAKARTA, 6/1 - EKSAMINASI PUTUSAN DKPP. Majelis eksaminator Koalisi Amankan Pemilu, Titi Anggraini (kiri), Saldi Isra (tengah) dan Refly Harun (kanan) menyampaikan hasil eksaminasi publik terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Minggu (6/1). Mereka menilai putusan DKPP melampaui kewenangan dalam menyelesaikan sengketa pemilu antara penyelenggara dan parpol karena meminta parpol tak lolos verifikasi administrasi disertakan dalam verifikasi faktual. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ed/Spt/13
Foto Terkait