TUNTUTAN HOTASI NABABAN.

  • 7 Januari 2013 18:15 WIB
JAKARTA, 7/1 - TUNTUTAN HOTASI NABABAN. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan dua pesawat jenis Boeing 737-500 dan 737-400 Hotasi Nababan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/1). Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines tersebut dituntut oleh JPU dengan hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan penjara. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3415x2272
Ukuran Berkas
287.75 KB
Disiarkan
07/01/2013 18:15 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor