DIPUTUS BEBAS MURNI
MAGELANG, 7/1 - DIPUTUS BEBAS MURNI. Sejumlah warga meluapkan kegembiraan dengan memanggul dua terdakwa kasus penebangan bambu Budi Hermawan (kiri) dan Misbachul Munir (kanan) usai menjalani sidang kasus penebangan bambu di Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (7/1). Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut kedua terdawa kasus penebangan bambu seharga Rp4.000 tersebut diputus oleh hakim bebas murni. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ss/ama/13
Foto Terkait