DIPUTUS BEBAS MURNI

  • 7 Januari 2013 18:15 WIB
MAGELANG, 7/1 - DIPUTUS BEBAS MURNI. Dua terdakwa kasus penebangan bambu Budi Hermawan (kanan) dan Misbachul Munir (kiri) mendengarkan pembacaan putusan hakim pada sidang kasus penebangan bambu di Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (7/1). Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut kedua terdawa kasus penebangan bambu seharga Rp4.000 tersebut diputus oleh hakim bebas murni. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ss/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2987x1984
Ukuran Berkas
316.89 KB
Disiarkan
07/01/2013 18:15 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor